Mengelola kewajiban pajak sering kali menjadi tantangan bagi Wajib Pajak, terutama dengan sistem yang terus berkembang. Untuk menjawab kebutuhan ini, Direktorat Jenderal Pajak memperkenalkan Coretax, sebuah platform yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Artikel ini akan membantumu memahami cara login ke sistem Coretax secara mudah.
Cara Registrasi Coretax DJP dan Login Pertama Kali

Buka Halaman Coretax DJP
Kunjungi situs resmi Coretax melalui tautan https://coretaxdjp.pajak.go.id/
Registrasi untuk WP dengan Akun DJP Online Aktif
Bagi Wajib Pajak (WP) yang telah memiliki akun DJP Online, registrasi Coretax untuk pertama kali dapat dilakukan dengan menggunakan fitur “Lupa Kata Sandi”.
- Klik menu "Lupa Kata Sandi" pada halaman login DJP Online.
- Masukkan data yang diminta untuk memulihkan kata sandi, seperti email atau nomor telepon yang terdaftar.
- Tautan untuk reset kata sandi akan dikirimkan melalui email atau SMS dari DJP.
- Setelah berhasil mengganti kata sandi, kamu akan diminta membuat passphrase. Lalu, gunakan kata sandi baru untuk login kembali ke DJP Online dan lanjutkan proses registrasi di sistem Coretax
Baca juga: PMK 131 Tahun 2024 - Aturan PPN 12% untuk Barang Mewah dan Non Barang Mewah, Ini Bedanya!
Registrasi untuk WP dengan NPWP tapi Belum Memiliki Akun DJP Online
Bagi WP yang memiliki NPWP tetapi belum pernah menggunakan layanan DJP Online, ikuti langkah berikut :
- Klik menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak” di halaman login DJP Online.
- Isi formulir aktivasi dengan lengkap, termasuk nomor telepon dan alamat email yang valid, aktif, dan dapat diakses.
- Setelah seluruh isian lengkap dan permintaan aktivasi disetujui, kamu akan mendapatkan akses ke DJP Online.
Registrasi untuk WP yang Baru Mendaftar NPWP
Bagi individu yang belum memiliki NPWP dan ingin mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, proses registrasi Coretax dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Klik menu “Daftar di Sini” pada halaman login Coretax.
- Lengkapi formulir registrasi sesuai panduan yang tersedia, termasuk data pribadi dan kontak yang valid.
- Setelah semua data terisi dengan benar, proses registrasi akan diproses.
Cara Login Coretax DJP
Apabila kamu sebelumnya sudah pernah login atau registrasi Coretax, kamu bisa langsung mengikuti langkah - langkah ini.
- Buka Halaman Coretax DJP
Kunjungi situs resmi Coretax melalui tautan https://coretaxdjp.pajak.go.id/ - Masukkan Data Login
Ketik ID pengguna dan kata sandi yang sesuai dengan akun DJP Online yang telah terdaftar. Jangan lupa untuk mengisi captcha. - Klik "Login"
Setelah data terisi dengan benar, klik tombol "Login" untuk masuk ke sistem Coretax.
Cara Mengatasi Tidak Bisa Login Coretax
Jika kamu mengalami kesulitan saat pertama kali mencoba login ke sistem Coretax DJP, berikut beberapa langkah yang dapat kamu coba :
- Reset Kata Sandi: Jika muncul pesan "Gagal Login", disarankan untuk melakukan reset password. Anda dapat melakukannya dengan mengklik opsi 'Lupa Kata Sandi?' pada halaman login.
- Periksa Koneksi Internet: Pastikan koneksi internet perangkat stabil dan lancar saat mencoba mengakses sistem Coretax.
- Hapus Cache dan Cookies Browser: Membersihkan cache dan cookies pada browser dapat membantu mengatasi masalah login. Jika perlu, gunakan mode private atau incognito pada browser perangkat.
- Hubungi Layanan Pelanggan DJP: Jika masalah masih berlanjut, hubungi contact center Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Berikut beberapa di antaranya :
Apa Itu Passphrase di Coretax dan Langkah Mengatasinya Jika Lupa?
Passphrase Coretax adalah elemen penting dalam pengajuan kode otorisasi sebagai bentuk tanda tangan elektronik pada aplikasi Coretax. Passphrase ini berfungsi sebagai kredensial atau autentikasi saat Wajib Pajak mengajukan Kode Otorisasi atau Sertifikat Digital. Namun, terkadang Wajib Pajak lupa passphrase yang sebelumnya telah dibuat, terutama bagi yang baru mengenal sistem Coretax.

Berikut ini penjelasan tentang bagaimana cara membuat ulang passphrase jika lupa, serta solusi untuk kendala lain yang sering dihadapi, seperti kegagalan validasi foto.
Cara Membuat Passphrase Baru di Coretax
Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun resmi X @kring_pajak, apabila Wajib Pajak lupa passphrase, solusi yang diberikan adalah membuat passphrase baru saat mengajukan kode otorisasi ulang. Prosesnya adalah sebagai berikut :
- Masuk ke Menu Portal Saya
Login ke akun Coretax, lalu pilih menu Permintan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital. - Pilih Jenis Sertifikat Elektronik
Pilih opsi Kode Otorisasi DJP untuk melanjutkan proses pengajuan. - Membuat Passphrase Baru
- Masukkan passphrase baru sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh DJP:
- Minimum 8 karakter.
- Mengandung huruf kecil, huruf kapital, angka, dan setidaknya 1 karakter khusus.

- Hindari penggunaan karakter ‘ dan $ karena tidak diperkenankan oleh sistem.
- Pastikan passphrase baru telah dimasukan dengan benar pada kolom Passphrase dan Ulangi Passphrase.
Baca juga: Tax Holiday di Indonesia: Pengertian, Contoh, dan Kriteria Penerima
Cara Mengatasi Kendala Validasi Foto pada Coretax
Selain lupa passphrase, permasalahan lain yang sering dialami adalah kegagalan validasi foto saat mengajukan kode otorisasi.

Proses validasi ini memerlukan pengambilan foto wajah yang akan dicocokkan dengan data pada KTP. Jika validasi gagal, berikut beberapa hal yang bisa diperbaiki :
- Pose dan Raut Wajah
- Pastikan pose dan ekspresi wajahmu menyerupai foto pada KTP.
- Jika foto KTP tanpa kacamata, maka sebaiknya lepaskan kacamata saat mengambil foto.
- Cahaya yang Cukup
- Pastikan pencahayaan saat mengambil foto memadai agar wajah terlihat jelas.
- Stabilitas Jaringan Internet
- Gunakan jaringan internet yang stabil untuk menghindari kesalahan teknis saat mengunggah foto.
- Perbarui Pengaturan Browser
- Hapus cache dan cookies pada browser kamu.
- Jika masalah masih terjadi, gunakan mode incognito atau private window pada browser untuk menghindari konflik data.
Itu dia penjelasan lengkap tentang cara registrasi dan login Coretax secara mudah hingga beberapa solusi ketika tidak bisa mengakses Coretax. Bagi kamu yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai artikel ini atau konsultasi perpajakan lainnya, hubungi kami sekarang!
MSM Consulting adalah tax consultant jakarta terpercaya yang telah menangani ratusan klien dari berbagai industri serta melayani jasa konsultan pajak pribadi secara online maupun tatap muka.