Welcome to MSM Consulting

News

apa itu aplikasi genta untuk pajak
ARTICLE 2025.08.04

GENTA Pajak: Cara Login dan Mengunduh Data Faktur Pajak Secara Online

GET NOTIFIED
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan aplikasi bernama GENTA (Generate Data Coretax) pada tanggal 8 Juli 2025. Aplikasi ini merupakan bagian dari DJP Online untuk mempermudah wajib pajak mengakses data perpajakan—mulai dari faktur pajak hingga bukti potong PPh Pasal 21/26—berbasis Coretax Administration System. Dokumen yang diajukan permintaan bisa diunduh satu hari setelah pengajuan mulai pukul 08.00 WIB.

Sebagai catatan, per penulisan artikel ini, fitur GENTA masih dalam tahap adopsi awal dan mungkin mengalami pembaharuan atau perbaikan sistem secara bertahap dari DJP. Pantau terus laman MSM Consulting untuk mengetahui perkembangan terbarunya.


Apa itu Aplikasi GENTA?

GENTA adalah fitur dalam sistem DJP Online yang memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan permintaan dan mengunduh dokumen perpajakan elektronik, seperti:

  • Faktur Pajak keluaran dan masukan (termasuk retur)
  • Bukti potong PPh 21 dan 26
  • Bukti potong bulanan
  • Bukti Potong Formulir 1721‑A1 dan 1721‑A2

Dokumen tersedia dalam format CSV atau PDF, dan data hasil pemrosesan sistem Coretax dapat diakses H+1 setelah permohonan diterima.


Fungsi Aplikasi GENTA

Aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung dua tujuan utama DJP dalam transformasi digital:

  1. Mempermudah wajib pajak dalam mengajukan permintaan data faktur dan bukti potong secara online
  2. Memfasilitasi proses pengunduhan data perpajakan dengan cepat, efisien, dan real‑time

Dengan GENTA, wajib pajak hanya perlu login sekali ke DJP Online, memilih jenis dokumen, masa, dan tahun, lalu bisa langsung mengunduh file saat tersedia.

Baca juga: Syarat Faktur Pajak Lengkap Agar Dapat Dikreditkan Berdasarkan PER-11/PJ/2025


Cara Login dan Menggunakan Aplikasi GENTA

1. Cara Login Aplikasi GENTA

2. Mengajukan Permintaan Data

  • Di dashboard, klik "Tambah" atau “Request”
  • Pilih jenis dokumen, tahun, dan masa pajak
  • Klik "OK" untuk mengajukan permintaan
  • Status akan berubah sesuai pemrosesan: Inisiasi, Proses, Antrian, hingga File Siap Diunduh
  • Data terbaru dapat diakses H+1 setelah pengajuan permohonan data Permohonan dapat diajukan mulai pukul 08.00

3. Mengunduh Data

  • Setelah status “File Siap Diunduh”, klik “Lihat” untuk detail
  • Klik “Unduh”
  • File dalam format CSV atau PDF, maksimal 75 MB. Jika data file melebihi 75 MB, maka sistem akan membagi file tersebut ke beberapa file berukuran 1 MB.
  • Setelah diunduh, status jadi “Selesai Diunduh” dan file bisa digunakan untuk rekonsiliasi atau pelaporan

Jika terjadi error atau data tidak sesuai, wajib pajak dapat menghubungi call center DJP di nomor (021) 1500200

Dengan kemudahan akses data perpajakan, wajib pajak dapat meningkatkan efisiensi pelaporan dan rekonsiliasi lewat GENTA

Namun, masih diperlukan strategi perpajakan yang matang terkait input data, pengelolaan dokumen, dan verifikasi hasil unduhan. Di sinilah peran konsultan pajak profesional sangat krusial.

Konsultan pajak dapat membantu Anda:

  • Memastikan data yang diunduh sesuai dan lengkap
  • Mengoptimalkan penggunaan data untuk SPT Masa atau Tahunan
  • Memberi panduan jika terjadi ketidaksesuaian
  • Mengkoordinasikan teknis login, otorisasi, dan keamanan data

Butuh bantuan untuk mengelola dokumen GENTA dengan benar dan aman? Segera hubungi kami dan pastikan urusan pajak Anda bebas risiko dan sesuai ketentuan DJP.

MSM Consulting adalah tax consultant jakarta terpercaya yang telah menangani ratusan klien dari berbagai industri serta melayani jasa konsultan pajak pribadi secara online maupun tatap muka. Hubungi kami sekarang!

 

TALK TO US

Tell us what you need or visit us.

Direct to Google Maps