Dengan semakin berkembangnya teknologi, berbagai layanan perpajakan kini bisa diakses secara digital, salah satunya melalui Rumah Konfirmasi Dokumen. Layanan ini dirancang untuk membantu wajib pajak memverifikasi dokumen dan memastikan validitas pembayaran pajak dengan mudah dan cepat. Simak selengkapnya mengenai Rumah Konfirmasi Dokumen dalam artikel berikut ini.
Rumah Konfirmasi Dokumen adalah sebuah aplikasi online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan konfirmasi dokumen perpajakan.
Aplikasi ini berfungsi sebagai platform untuk memeriksa validitas berbagai dokumen perpajakan yang diterbitkan oleh DJP. Dengan kemajuan teknologi dan era digital, DJP terus berinovasi dengan menyediakan layanan yang dapat diakses secara daring oleh wajib pajak guna mempermudah proses administrasi perpajakan.
Rumah Konfirmasi Dokumen dapat diakses melalui DJP Online atau laman https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id. Untuk menggunakan fitur - fitur tersebut, wajib pajak harus mengaktifkan layanan ini melalui menu Profil dan submenu Aktivasi Fitur di akun DJP Online.
Baca juga: ECD Bea Cukai: Fungsi, Kapan Pendaftaran, Cara Mengisinya
Rumah Konfirmasi Dokumen memiliki beberapa fungsi penting yang sangat membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak hanya perlu memasukkan NPWP dan kode verifikasi dari dokumen yang ingin dikonfirmasi. Berikut adalah beberapa fungsi utama :
Dengan kehadiran Rumah Konfirmasi Dokumen, wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor DJP untuk melakukan verifikasi dokumen atau pembayaran. Semua proses bisa dilakukan secara online, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) adalah nomor bukti transaksi pembayaran yang diterbitkan oleh Sistem Settlement dan tertera pada Bukti Penerimaan Negara (BPN). NTPN ini terdiri dari 16 digit angka dan huruf yang merupakan pengesahan atas transaksi pajak atau bukan pajak yang telah diterima oleh kas negara.
Untuk mengecek NTPN, langkah - langkah berikut bisa diikuti melalui Rumah Konfirmasi Dokumen di DJP Online :
Fitur ini sangat bermanfaat jika Anda mengalami kendala seperti NTPN yang tidak jelas atau sulit terbaca pada bukti pembayaran fisik. Jika NTPN yang Anda masukkan tidak ditemukan oleh sistem, Anda dapat memastikan terlebih dahulu bahwa kode akun pajak dan kode jenis setoran sudah benar.
Jika masih tidak ditemukan, Anda bisa menghubungi Kring Pajak melalui telepon, live chat DJP, atau layanan sosial media.
Baca juga: Core Tax System di Pajak: Kapan Diterapkan, Cara Kerja dan Loginnya
Jika Rumah Konfirmasi Dokumen tidak bisa diakses, berikut beberapa hal yang bisa Anda coba lakukan.
Itu dia penjelasan lengkap tentang Rumah Konfirmasi Dokumen dan fungsinya, terlebih guna mengecek NTPN. Semoga informasi ini bermanfaat!
Anda dapat menemukan informasi lain seputar perpajakan di artikel - artikel MSM Consulting.
Bagi kamu yang ingin berkonsultasi mengenai artikel ini maupun masalah perpajakan lainnya, hubungi kami sekarang!
MSM Consulting adalah tax consultant Jakarta terpercaya yang menyediakan berbagai jasa konsultan pajak yang sesuai dengan kebutuhan Anda.