Dalam sistem administrasi pajak modern, Coretax menjadi platform utama yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah pelaporan dan pengelolaan kewajiban perpajakan secara digital.
Melalui berbagai menu utama pada Coretax, wajib pajak dapat membuat Bukti Potong Pajak (e-Bupot) seperti BPPU, BPNR, BP21, BPA1, dan BPA2, sekaligus melakukan pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan secara efisien.
Artikel ini akan menjelaskan fungsi setiap menu pada Coretax beserta penjelasan mendalam mengenai BPPU, e-Bupot BPNR, perbedaannya, hingga cara membuat bukti potong di Coretax dengan benar.
1. Dashboard / Portal Saya
Menu ini berfungsi untuk menampilkan ringkasan akun wajib pajak, status SPT, notifikasi, dan akses cepat ke menu utama.
2. Tax Return (Pelaporan SPT Masa & Tahunan)
Menu Tax Return digunakan untuk membuat dan mengirim SPT Masa serta SPT Tahunan, termasuk pelaporan e-Bupot yang terkait.
Baca juga: Cara Aktifkan NPWP Non Efektif Menurut PER 7 PJ 2025, Online dan Offline!
3. e-Bupot (Pembuatan Bukti Potong Elektronik)
Pada menu e-Bupot, wajib pajak dapat membuat berbagai bukti potong elektronik seperti BPPU, BPNR, BP21, BPA1, dan BPA2.
Cara membuat Bukti Potong di Coretax Secara Online dengan Mudah:
Baca juga: Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan: Apa Saja Kewajibannya?
4. My General Ledger / Taxpayer Ledger
Menu ini digunakan untuk melihat rincian transaksi pajak, kredit pajak, dan saldo setoran untuk rekonsiliasi internal.
5. Deposit / Penyetoran Pajak
Membuat dan mengelola bukti setoran pajak, termasuk saldo deposit wajib pajak.
6. Taxpayer Service / Layanan Wajib Pajak
Mengajukan berbagai permohonan dan layanan pajak secara elektronik.
7. Access Management / Manajemen Akses
Mengatur peran pengguna dan otorisasi pihak yang berwenang mengakses akun pajak.
Melalui sistem Coretax, seluruh proses administrasi perpajakan kini dapat dilakukan secara terpadu dan efisien, mulai dari pembuatan bukti potong hingga pelaporan SPT. Namun, bagi perusahaan yang baru beradaptasi, memahami setiap menu dan fungsi Coretax bisa terasa kompleks.
MSM Consulting siap membantu Anda dalam implementasi, pelatihan, hingga pendampingan penggunaan Coretax agar proses kepatuhan pajak bisnis Anda berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.